RPTQ Al-Furqon
Rumah Pembinaan Tahfidz Qur'an bagi santri yatim dan kaum dhuafa dengan fasilitas asrama, konsumsi, dan kurikulum tahfidz bebas biaya (100% beasiswa).
Yayasan Cinta Kasih Ummat (YCKU) bergerak dalam pendidikan tahfidz Al-Qur'an, santunan sosial yatim dhuafa, dan pembinaan kemandirian ummat.
Yayasan Cinta Kasih Ummat (YCKU) adalah lembaga nirlaba sosial dan keagamaan berbasis pemberdayaan masyarakat.
Berpusat di Bojong Kulur, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, kami mendedikasikan ikhtiar untuk mendidik anak-anak yatim dan dhuafa menjadi penghafal Al-Qur'an yang mandiri, berakhlak mulia, dan berdaya guna bagi nusa dan bangsa melalui Rumah Pemberdayaan Tahfidz Qur'an (RPTQ) Al-Furqon.
Membina asrama santri penghafal Al-Qur'an 30 juz berkarakter unggul dan bersanad.
Pemberian santunan berkala, bantuan pangan, dan beasiswa pendidikan yatim prasejahtera.
Penguatan ekonomi keluarga binaan lewat pelatihan wirausaha dan Taman Pintar santri.
Inisiatif berkesinambungan yang kami gulirkan untuk membina generasi penerus dan melayani sesama.
Rumah Pembinaan Tahfidz Qur'an bagi santri yatim dan kaum dhuafa dengan fasilitas asrama, konsumsi, dan kurikulum tahfidz bebas biaya (100% beasiswa).
Penyaluran kebutuhan pangan pokok rutin, santunan bulanan, dan paket perlengkapan sekolah bagi keluarga dhuafa di wilayah Bogor dan sekitarnya.
Vokasi keterampilan praktis, literasi digital dan wirausaha santri melalui Taman Pintar guna mencetak generasi mandiri dan berdaya saing.
"Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesama manusia."
Yayasan Cinta Kasih Ummat (YCKU)Yayasan Cinta Kasih Ummat beroperasi dengan payung hukum resmi yang telah diverifikasi oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Notaris, serta Pemerintah Daerah.
Yayasan dikelola oleh dewan pembina dan pengurus yang berintegritas tinggi serta berdedikasi penuh bagi kelangsungan pembinaan santri dan penyaluran amanah ummat.
Klik pada kartu dokumen di bawah ini untuk melihat pratinjau salinan sertifikat resmi beresolusi penuh.
Salinan Akta Pendirian resmi Yayasan Cinta Kasih Ummat dibuat di hadapan Notaris Acep Titik Kadi, S.H., M.Kn.
Buka dokumen asli →
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Cinta Kasih Ummat.
Buka dokumen asli →
Salinan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Pembina Yayasan Cinta Kasih Ummat oleh Notaris Sri Magdawati, S.H., M.Kn.
Buka dokumen asli →
Surat Keterangan Domisili resmi dikeluarkan oleh Kepala Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Buka dokumen asli →Sampaikan pertanyaan, niat silaturahmi, maupun konfirmasi program donasi.